Usai beberapa bulan lalu tidak lolos verifikasi administrasi partai politik, Partai Damai Sejahtera (PDS) begitu beruntung bisa mendapatkan kesempatan lagi untuk memelihara asa lolos ke Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Hal itu dimungkinkan usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memasukkan kembali partai-partai yang telah gugur, agar diverifikasi faktual. "Kita bersyukur DKPP memutuskan memerintahkan KPU verifiksi 18 parpol termasuk PDS," ujar Sahat Sinaga, sekretaris jenderal PDS, Jakarta, Selasa malam (27/11).
Untuk itu Sahat juga berharap agar KPU memberikan waktu yang sama adilnya saat verifikasi faktual yang pertama terhadap 16 partai yang dinyatakan lolos, dengan 18 parpol susulan ini. "Sehingga ada persamaan di depan hukum dan menjunjung keadilan," ujarnya.
KPU sendiri yakin mampu menjalankan amanat DKPP agar verifikasi 18 parpol ini tidak mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014, meskipun verifikasi faktual sebenarnya telah selesai di tahap kepengurusan pusat. "Tadi digaris bawahi bahwa tidak ada perubahan jadwal. Kita akan baca dulu, antara yang didengar dengan apa yang tertulis biasanya berbeda," ujar Husni Kamil Manik, ketua KPU RI.